Harga BBM di Indonesia Tetap Stabil untuk Akhir September 2024
Jakarta, 27 September 2024 – Pertamina telah mengumumkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia untuk akhir bulan September 2024 akan tetap stabil. Meskipun ada fluktuasi harga minyak mentah dunia, harga BBM di dalam negeri, termasuk jenis Pertalite, Pertamax, dan Solar, tidak mengalami kenaikan untuk periode ini.
Keputusan ini disambut baik oleh masyarakat, terutama di tengah tekanan ekonomi akibat inflasi dan kenaikan harga pangan. Meskipun demikian, pemerintah terus memonitor pergerakan harga minyak dunia untuk memastikan harga BBM di Indonesia tetap terjangkau bagi masyarakat luas.
Harga BBM di Seluruh SPBU
Untuk periode akhir September 2024, berikut adalah daftar harga BBM yang berlaku di SPBU Pertamina:
- Pertalite (RON 90): Rp 10.000 per liter
- Pertamax (RON 92): Rp 14.500 per liter
- Pertamax Turbo (RON 98): Rp 16.200 per liter
- Dexlite: Rp 13.950 per liter
- Solar Subsidi: Rp 6.800 per liter
Harga tersebut berlaku secara nasional, namun di beberapa wilayah terpencil, biaya distribusi dan operasional bisa menyebabkan perbedaan harga. Di daerah yang sulit dijangkau, seperti Papua dan Kepulauan Maluku, harga BBM biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah lain di Indonesia.
Faktor Penentu Stabilitas Harga BBM
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa stabilitas harga BBM kali ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah kebijakan subsidi energi yang tetap dijaga oleh pemerintah, serta pergerakan harga minyak dunia yang relatif stabil dalam beberapa minggu terakhir.
Harga minyak mentah global, yang sempat melonjak akibat ketegangan geopolitik di Timur Tengah dan penurunan produksi OPEC, mulai kembali stabil. Hal ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menahan kenaikan harga BBM di dalam negeri. Selain itu, pemerintah juga memastikan bahwa pasokan minyak di dalam negeri aman dan tidak terganggu.
Subsidi BBM dan Dampaknya
Sejak awal tahun, pemerintah terus mengalokasikan subsidi BBM untuk menekan beban ekonomi masyarakat, terutama dalam menghadapi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Subsidi Solar dan Pertalite menjadi komponen penting dalam menjaga harga tetap terjangkau bagi golongan masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, beberapa ekonom mengingatkan bahwa beban subsidi yang terlalu besar dapat memberikan tekanan pada anggaran negara. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan terus mencari solusi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada subsidi BBM, termasuk melalui pengembangan energi terbarukan dan diversifikasi sumber energi.
Tanggapan Masyarakat dan Pelaku Usaha
Kebijakan stabilnya harga BBM ini disambut baik oleh masyarakat dan pelaku usaha. Andi, seorang pengemudi ojek online di Jakarta, merasa lega karena harga BBM yang tidak naik membantu mengurangi beban operasional harian. “Kalau harga BBM naik, biaya transportasi juga pasti naik. Untungnya kali ini harganya stabil, jadi saya bisa tetap bekerja tanpa harus menaikkan tarif,” ujar Andi.
Pelaku industri logistik juga merasakan dampak positif dari stabilitas harga BBM. Salah satu perusahaan pengiriman barang di Surabaya menyebutkan bahwa biaya operasional dapat dikelola dengan lebih baik karena tidak ada kenaikan signifikan dalam biaya bahan bakar.
Rencana ke Depan
Pemerintah dan Pertamina menyatakan bahwa peninjauan harga BBM akan terus dilakukan secara berkala, dengan mempertimbangkan dinamika harga minyak dunia dan kondisi ekonomi nasional. Pemerintah juga berupaya mengembangkan sumber energi alternatif dan mempercepat transisi ke energi terbarukan, sebagai langkah jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada BBM fosil.
Kementerian ESDM juga mendorong penggunaan bahan bakar nabati (biofuel) seperti B30 dan B40 sebagai bagian dari upaya diversifikasi energi. Di masa depan, penggunaan energi bersih diharapkan dapat mengurangi beban subsidi dan menjaga stabilitas harga energi di Indonesia.
Kesimpulan
Harga BBM di Indonesia untuk akhir September 2024 tetap stabil, yang memberi kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di tengah situasi ekonomi yang masih menantang. Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat sambil tetap memantau perkembangan harga minyak dunia dan stabilitas pasokan energi dalam negeri.